Sidang Gugatan Warisan Sempat Ricuh, Hakim Bingung Soal Surat Jawaban dari Australia
JAKARTA(LB)— Sidang gugatan perdata terhadap biksuni Eva, mantan narapidana kasus pemalsuan akta otentik, dan kakak kandungnya Ernie Jauwan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 20 Mei 2026, sempat ricuh.
Majelis hakim terlihat kebingungan setelah pernyataan ketua majelis tak sinkron dengan keterangan juru sita pengadilan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Hanifzar hendak menutup sidang dan menyatakan surat panggilan untuk tergugat satu Ernie …
