Berkas Kasus HP Ilegal Rp263 M P-21, 3 Tersangka Segera Disidang
JAKARTA(LB)-Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah menuntaskan penyidikan kasus handphone (HP) ilegal senilai total Rp 263 miliar. Kini, berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa.
“Di mana hasil penyidikan perkara jaringan importasi ilegal barang elektronik bekas, berupa telepon seluler (ponsel) yang ditangani oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Gakkum …
