JAKARTA(LB)– Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri membentuk tim terpadu untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan 3 orang karyawan di Percetakan Mau Print, Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Tim terpadu ini terdiri dari penyidik Polda Metro Jaya, tim Dokkes Polri, psikolog, dan unsur Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuannya biar penanganan dilakukan menyeluruh, mulai dari proses hukum, cek kesehatan korban, pendampingan psikologis, sampai urusan hak ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Jumat (3/7).
“Kapolda sudah perintahkan pembentukan tim terpadu. Ada penyidik, Dokkes, psikologi, dan Kemnaker. Semua dilibatkan supaya penanganan perkara ini komprehensif, profesional, dan humanis,” kata Kombes Budi.
Menurut Budi, polisi tidak hanya fokus mengejar pelaku. Kondisi korban juga jadi prioritas.
Tim Dokkes bertugas memeriksa kesehatan fisik 3 korban. Sementara tim psikologi akan mendampingi agar kondisi mental mereka tetap stabil selama proses hukum berjalan.
Di sisi lain, Polda Metro juga koordinasi dengan Kemnaker. Tujuannya menelusuri status hubungan kerja di percetakan tersebut dan memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai aturan.
“Penegakan hukum jalan profesional. Tapi pemulihan korban juga kami perhatikan. Ini bentuk keseriusan Polda Metro menangani kasus secara transparan dan humanis,” tegasnya.
Kombes Budi juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.tom
