Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok Wang Wentao di Shanghai, RRT. (Foto: Kemenko Perekonomian).
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok Wang Wentao di Shanghai, RRT, Jumat (17/7), guna membahas penguatan kemitraan ekonomi strategis Indonesia–RRT, terutama di bidang perdagangan, investasi, pengembangan kawasan ekonomi, ekonomi digital, energi terbarukan, serta kerja sama ekonomi regional.
“Indonesia dan RRT memiliki struktur ekonomi yang saling melengkapi. Kerja sama ke depan perlu diarahkan pada peningkatan nilai perdagangan yang lebih seimbang, investasi yang berkualitas, transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan kapasitas industri nasional,” kata Airlangga dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (19/7).
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa selama ini RRT telah menjadi mitra perdagangan utama bagi Indonesia. Pada 2025, nilai total perdagangan Indonesia–RRT mencapai USD154,6 miliar. Selama periode 2021–2025, total perdagangan kedua negara menunjukkan tren pertumbuhan sebesar 7,24%.
Kondisi tersebut menunjukkan besarnya hubungan ekonomi kedua negara sekaligus pentingnya upaya meningkatkan dan menyeimbangkan nilai perdagangan bilateral.
Di bidang investasi, RRT juga menjadi salah satu dari tiga sumber penanaman modal asing terbesar di Indonesia. Pada 2025, realisasi investasi RRT mencapai hampir USD8,1 miliar atau sekitar 13% dari total investasi asing, terutama pada sektor industri pengolahan, perdagangan, energi, properti, serta transportasi dan pergudangan.
Dalam kerangka Two Countries Twin Parks atau TCTP, Indonesia dan RRT telah membangun berbagai kerja sama antara kawasan ekonomi dan industri, pemerintah daerah, serta pelaku usaha kedua negara. Hingga saat ini, sebanyak 30 Nota Kesepahaman telah ditandatangani dengan estimasi nilai investasi sekitar Rp37,1 triliun.
Airlangga menekankan pentingnya menindaklanjuti berbagai Nota Kesepahaman tersebut menjadi proyek investasi yang konkret. Pembentukan joint venture antara pelaku usaha Indonesia dengan RRT juga perlu terus didorong guna mempercepat implementasi berbagai kerja sama dalam kerangka TCTP.
“Berbagai Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani perlu segera ditindaklanjuti menjadi investasi nyata. Kami juga mendorong pembentukan joint venture agar kerja sama TCTP dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih konkret,” ujar Airlangga.
Indonesia turut mengusulkan perluasan kawasan yang dapat menjadi mitra dalam kerangka TCTP. Perluasan tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja sama industri, memperkuat konektivitas antar kawasan, serta memperluas manfaat investasi bagi berbagai wilayah di Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga mengharapkan dukungan Ministry of Commerce RRT untuk mendorong keterlibatan perusahaan RRT sebagai investor, mitra strategis, maupun co-developer dalam pengembangan kawasan industri dan komersial di Indonesia.
Indonesia mendorong peningkatan dan penyelarasan nilai perdagangan bilateral agar memberikan manfaat yang semakin seimbang bagi kedua negara. Upaya tersebut dapat ditempuh melalui perluasan akses pasar bagi produk Indonesia, peningkatan ekspor produk bernilai tambah, penguatan hilirisasi, serta pengembangan investasi yang berorientasi ekspor.
Pada sektor energi, Airlangga mengundang perusahaan RRT untuk meningkatkan partisipasi dan investasi dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia terkait pengembangan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya hingga 100 gigawatt.
Airlangga menyampaikan bahwa industri panel surya yang telah beroperasi di Indonesia masih dapat diperkuat dan dikembangkan lebih lanjut. Penguatan tersebut perlu diarahkan untuk membangun rantai pasok industri tenaga surya yang lebih lengkap dan terintegrasi di dalam negeri.
Dalam pembahasan kerja sama ekonomi regional, Indonesia mengharapkan dukungan RRT terhadap pembentukan dan penempatan Sekretariat Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP di Indonesia.***
