Polisi Tahan Ayah Sambung di Jaksel, Diduga Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

JAKARTA(LB)– Ditres PPA & PPO Polda Metro Jaya menahan BN, (39), terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu.

Tersangka merupakan ayah sambung korban yang masih 16 tahun dan berstatus pelajar. Berdasarkan penyidikan, perbuatan itu diduga dilakukan berulang sejak Mei 2021 hingga Juni 2025. Korban kini telah melahirkan.

Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, Direktur PPA & PPO, menjelaskan kronologi yang terungkap. Tersangka diduga memberi minuman kepada korban saat rumah dalam keadaan sepi karena ibu korban bekerja. Korban lalu tidak sadarkan diri dan menjadi korban.

Proses hukum berjalan cepat. “Mulai dari pemeriksaan korban dengan pendamping, pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, gelar perkara, hingga penahanan, semua sudah dilakukan,” ujar Rita.

Selain mengejar proses pidana, polisi juga memastikan pemulihan korban. Korban mendapat pendampingan, akses kesehatan, dan perlindungan dari lembaga terkait.

Kini berkas masih dalam tahap pemberkasan. Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas semua kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Masyarakat diimbau tidak ragu melapor bila mengetahui adanya kekerasan pada anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *