IPW: Penggeledahan Sah Tanpa Lihat Status Kepemilikan, Asal Sudah Tahap Penyidikan
JAKARTA, LB – Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan aparat penegak hukum tidak wajib mengaitkan penggeledahan dengan status kepemilikan rumah atau barang. Dasar utama penggeledahan adalah tahapan proses hukum.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penggeledahan dapat dilakukan sepanjang perkara telah naik ke tahap penyidikan.
“Penggeledahan terhadap tempat yang diduga bisa memberikan keterangan, data, atau menyimpan barang bukti dan alat kejahatan …
