Wakapolda Metro Perintahkan Serius Berantas Curanmor Lewat “Operasi Berantas Jaya 2026” 

JAKARTA (LB) — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memerintahkan jajarannya serius menekan kasus pencurian kendaraan bermotor melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026”. 

Perintah itu disampaikan saat apel kesiapan operasi di Lapangan Apel Polda Metro Jaya, Jumat (3/7).

Operasi akan digelar selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polda Metro menerjunkan 520 personel, terdiri dari 247 personel Satgasopsda dan 273 personel Satgasopsres.

“Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor,” ujar Brigjen Dekananto.

Ia menegaskan seluruh jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek harus bergerak terpadu. Analisis dan evaluasi harian wajib dilakukan untuk memperkuat pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah.

Brigjen Dekananto juga mengingatkan personel berpedoman pada SOP dan mengutamakan keselamatan saat penindakan di lapangan.

“Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 jika mengetahui tindak kejahatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *