Sindikat Narkoba Pakai Jasa Ekspedisi, Ganja Disamarkan dalam Mi Instan
JAKARTA (LB_ – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Gaja tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendfapat informasi masyarakat yang menyebut ada pengiriman narkotika dari …
