JAKARTA (LB)– Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan sinergi regulasi dan penegakan hukum menjadi kunci mewujudkan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Irjen Agus saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional dan Deklarasi Fakta Integritas bertema “Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum Menuju Kalimantan Selatan Zero Over Dimension & Over Loading”, Rabu (17/6), melalui Zoom.
Dalam forum yang digagas Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Polda Kalimantan Selatan itu, Irjen Agus mengapresiasi respons cepat kedua institusi terhadap program nasional Zero Over Dimension Over Loading yang ditargetkan tuntas 1 Januari 2027.
“Saya menyampaikan apresiasi luar biasa kepada ULM dan Polda Kalsel. Begitu pemerintah pusat meluncurkan program Zero ODOL, langsung disikapi dengan seminar bermutu seperti ini,” kata Irjen Agus.
Ia menilai persoalan over dimension dan over loading tidak bisa dilihat sebatas pelanggaran teknis kendaraan. Isu tersebut bersifat holistik, menyangkut aspek keselamatan, ekonomi, fiskal, sosiologis, hingga psikologis masyarakat.
Kakorlantas juga membedakan substansi keduanya. Over dimension dikategorikan sebagai kejahatan lalu lintas, sedangkan over loading sebagai pelanggaran lalu lintas. Karena itu, penanganannya harus tepat dan terukur.
Pemerintah bersama kementerian/lembaga terkait dan Korlantas Polri saat ini tengah menyusun blueprint implementasi penuh Zero ODOL. Tahapannya dilakukan bertahap melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan sektor transportasi.
“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” tegas Irjen Agus.
Mau saya bikinkan juga versi 6-7 paragraf ala koran cetak dengan lead yang lebih tajam?
