Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Amankan Remaja Terduga Narkoba di Bekasi

BEKASI (LB)– Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan seorang remaja terduga penyalahgunaan obat terlarang dalam patroli pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah Bekasi pada Selasa (16/6) dini hari.

Patroli menyisir titik-titik rawan mulai dari Tegal Danas, AEON Mall Cikarang Pusat, Meikarta Cikarang Selatan, hingga jalur utama Cikarang Utara. Petugas menghentikan pengendara yang berpotensi menimbulkan gangguan dan memberikan imbauan agar tidak terlibat tawuran, balap liar, maupun tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang remaja yang setelah diperiksa diduga terkait aktivitas penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Remaja itu kemudian diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk penanganan lebih lanjut.

Di waktu yang hampir bersamaan, Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor juga menggagalkan rencana tawuran di kawasan Jalan Lisong Menteng, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. Sekitar pukul 04.15 WIB, petugas mengamankan 18 remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Dari lokasi, polisi menyita satu bom molotov, lima unit sepeda motor, dan 10 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli preventif ini merupakan langkah nyata untuk mencegah gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban dan keresahan warga.

“Kami terus mengedepankan pencegahan melalui patroli rutin di titik-titik rawan. Kehadiran personel Brimob bukan hanya menjaga situasi tetap aman, tetapi juga memberi edukasi agar remaja tidak terlibat tawuran, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hingga dini hari. Masyarakat yang mengetahui potensi gangguan kamtibmas dapat melapor melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif 24 jam. tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *