Pramono Soroti Banyak Aset Pemprov DKI Belum Dimanfaatkan Maksimal

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

JAKARTA (LB)- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyoroti masih banyaknya aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang belum termanfaatkan secara maksimal karena para pengambil keputusan terdahulu cenderung berhati-hati agar tidak terjerat persoalan hukum dalam pengelolaannya.

“Salah satu sebab, pasti pengambil keputusan. Pengambil kebijakan itu tidak mau tersandera dengan persoalan hukum,” kata Pramono setelah meninjau lahan eks-kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Kendati demikian, dia mengaku sudah memiliki pengalaman sejak 1999 di pemerintahan dan terbiasa melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan kebijakan publik, ruang hukum dan sebagainya.

Untuk itu, terkait pemanfaatan lahan eks-kantor BPSDM tersebut, dia menyatakan akan melakukannya secara transparan dan meminta pendampingan dari pihak penegak hukum.

“Dari awal, saya juga akan meminta pendampingan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) maupun Jamdatun (Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) supaya dalam persoalan yang menyangkut tempat yang sebegitu strategis ini, siapa pun terlindungi secara hukum,” ungkap Pramono.

Seperti diketahui, pada Kamis, Pramono meninjau lahan eks-kantor BPSDM untuk dimanfaatkan menjadi Jakarta International Cultural Hub.

Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Pramono menilai aset milik Pemprov DKI Jakarta tersebut sangat strategis karena berada di kawasan Segitiga Emas Jakarta, yakni di antara Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Casablanca yang dikelilingi pusat bisnis, perkantoran, kedutaan besar, pusat perbelanjaan, serta kawasan hunian. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *