Arsip foto – Petugas melewati gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang menjadi lokasi open dumping sampah DKI Jakarta.
JAKARTA (LB)- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan penghentian praktik open dumping pada Agustus 2026 dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah terkait tata kelola sampah di ibu kota.
“Harus dilakukan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir,” kata Yuke di Jakarta, Kamis (11/6).
Menurut dia, persoalan sampah merupakan tantangan besar yang tengah dihadapi Jakarta menjelang diberlakukannya penghentian praktik open dumping pada Agustus 2026.
Terlebih, kata dia, kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang semakin terbatas sehingga membuat pengelolaan sampah dari sumbernya harus segera diperkuat.
Dia menilai penanganan sampah tidak lagi bisa mengandalkan pola lama yang berfokus pada pengangkutan ke tempat pemrosesan akhir, namun pengelolaan sampah harus dilakukan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
“Persoalan sampah sudah menjadi pekerjaan rumah dari periode ke periode. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan hilir. Hulu dan tengahnya juga harus diselesaikan melalui gerakan yang lebih masif dan terukur,” ujar Yuke.
Dia menjelaskan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 telah mengamanatkan pengelolaan sampah di tingkat RW melalui bank sampah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Yuke menuturkan sejumlah fasilitas pengolahan yang saat ini telah tersedia juga perlu dioptimalkan, antara lain RDF Bantargebang, RDF Rorotan, dan TPS3R.
“RDF Rorotan yang dirancang mampu mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari, misalnya, masih beroperasi di bawah kapasitas ideal,” tutur Yuke.
Dia pun menilai tantangan terbesar saat ini, yakni keterbatasan waktu untuk memenuhi target penghentian open dumping. Ke depan, sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir harus terlebih dahulu diolah sehingga hanya menyisakan residu.
“Kondisi ini berdampak pada berkurangnya ritase pengangkutan sampah ke Bantargebang, sehingga di sejumlah wilayah, proses pengangkutan menjadi lebih lambat,” ucap Yuke.
Di sisi lain, dia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Jaga Jakarta Bersih yang mendorong pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.
Namun, sambung dia, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan masyarakat serta sistem pengelolaan yang mampu menampung hasil pemilahan sampah.
Selain memperkuat fasilitas pengolahan, Komisi D DPRD DKI Jakarta juga mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pengolahan kompos dan budidaya maggot.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diminta agar memetakan bank sampah, komunitas pengolah sampah, serta potensi pasar bagi hasil olahan tersebut.
Lebih lanjut, Yuke menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi data pengelolaan sampah hingga tingkat RW sehingga kebutuhan armada dan fasilitas pengolahan dapat dihitung dengan lebih akurat. “Jakarta memiliki banyak inovator muda di bidang pengolahan sampah. Potensi seperti ini harus diberikan ruang karena bisa menjadi bagian dari solusi,” pungkas Yuke. *
