JAKARTA(LB)-Virus Nipah kembali menjadi sorotan dunia setelah sejumlah kasus terbaru dilaporkan terjadi di India.
Munculnya kembali virus mematikan ini mendorong negara-negara tetangga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran lintas batas.
Penyakit ini dikenal sangat berbahaya karena memiliki tingkat kematian tinggi. Hingga kini, dunia medis juga belum memiliki vaksin maupun pengobatan khusus untuk menangani infeksi virus Nipah.
Virus Nipah pertama kali teridentifikasi pada tahun 1999 di Malaysia, berawal dari wabah penyakit yang menyerang peternakan babi.
Mengutip laman Ayo Sehat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, virus ini kemudian diketahui berasal dari hewan liar. World Health Organization (WHO) mencatat bahwa reservoir alami virus Nipah adalah kelelawar buah dari genus Pteropus. Kelelawar tersebut tidak menunjukkan gejala sakit, namun dapat menularkan virus ke hewan lain dan manusia.
Penularan virus Nipah ke manusia erat kaitannya dengan perubahan lingkungan. Penebangan hutan dan alih fungsi lahan menyebabkan habitat alami kelelawar menyusut. Kondisi ini memaksa kelelawar mendekati pemukiman dan area peternakan.
Akibatnya, risiko penularan virus dari hewan ke manusia menjadi semakin besar dan sulit dikendalikan.
Virus Nipah dapat menular melalui kontak langsung dengan cairan tubuh hewan yang terinfeksi, seperti air liur, darah, dan urine. Selain itu, konsumsi daging atau makanan dari hewan terinfeksi yang tidak dimasak dengan sempurna juga dapat menjadi sumber penularan. Tidak hanya dari hewan ke manusia, penularan antarmanusia juga pernah terjadi. Penularan ini umumnya terjadi melalui kontak erat dengan cairan tubuh pasien yang terinfeksi.
Masa inkubasi virus Nipah berkisar antara 4 hingga 14 hari sebelum gejala muncul. Gejala awal umumnya menyerupai flu, seperti demam, sakit kepala, batuk, sakit tenggorokan, dan nyeri otot. Namun dalam kondisi yang lebih berat, pasien dapat mengalami sesak napas, muntah, serta kesulitan menelan. Infeksi berat bahkan dapat berkembang menjadi peradangan otak atau ensefalitis yang berujung pada koma dan kematian.
WHO mengklasifikasikan virus Nipah sebagai priority pathogen karena potensi wabahnya yang tinggi. Tingkat kematian akibat virus ini dilaporkan berkisar antara 40 hingga 75 persen dalam berbagai wabah sebelumnya. Virus Nipah bersifat neurotropik, sehingga mampu menyerang sistem saraf dan menembus pelindung otak. Selain itu, virus ini juga dapat merusak jaringan paru-paru secara agresif dan menyebabkan gangguan pernapasan berat.
Kemunculan kembali kasus virus Nipah di India mendorong sejumlah negara meningkatkan pengawasan terhadap pendatang internasional. Langkah skrining kesehatan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus ke wilayah lain.
Meski hingga kini belum ada laporan kasus virus Nipah di Indonesia, kewaspadaan tetap diperlukan. Pemahaman masyarakat mengenai gejala, cara penularan, serta langkah pencegahan menjadi kunci penting dalam menghadapi ancaman penyakit menular berbahaya ini.
