Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
BANDUNG (LB)- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal menindak perusahaan yang diduga melakukan alih fungsi lahan di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Sementara para warga yang berada di lereng Gunung Burangrang akan diberi pekerjaan baru sehingga tidak merusak hutan.
“Kalau itu korporasi itu harus diadili. Kalau perorangan, masyarakat awam dan karena kebutuhan justru jangan ditindak tapi dikasih pekerjaan baru agar mereka tidak melakukan alih fungsi,” ucap gubernur yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1).
Ia menuturkan tanah yang berada di kawasan Cisarua atau di lokasi longsor merupakan tanah hutan. Akan tetapi, tanah itu menjadi milik perorangan dan milik perusahaan.
Dedi mengatakan para korban yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp 25 juta untuk ahli waris. Selain itu, rumah-rumah yang masih berada di area kawasan longsor akan direlokasi.
Pemerintah juga telah memberikan biaya hidup dua bulan bagi keluarga korban longsor yang selamat. Sedangkan korban yang masih tertimbun material longsor masih terus dilakukan pencarian.
“Setelah itu kita akan relokasi dan wilayah itu akan saya hutankan. Konsep rumahnya itu kita bangun sesuai lingkungan. Tanahnya insyallah kita penuhi. Berikutnya mencegah agar tidak terjadi di tempat lain,” kata dia.
Ia mengungkapkan kawasan Bandung Utara pun bakal dihutankan kembali.
Ia mengungkapkan masyarakat cenderung sulit diberitahu tentang peringatan dini bencana. Namun, mereka akan ribut apabila sudah terjadi bencana.
“Di kita ini kebiasaan warga ini kalau dikasih peringatan dini itu gak nurut, kasus Arjasari sudah ada belah tapi kan bandel. Kebiasaan bangsa ini ribut setelah kejadian, tidak pernah ribut sebelum kejadian. Lebih baik ribut sebelum kejadian daripada setelah kejadian,” ungkap dia.
Sebelumnya, Operasi Tim Search and Rescue (SAR) gabungan untuk mencari korban tertimbun longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dilanjutkan pada Selasa (27/1). Masih ada puluhan korban yang dilaporkan belum ditemukan.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, operasi pencarian korban hilang menurut regulasi dilakukan selama tujuh hari. Namun untuk peristiwa longsor di Desa Pasirlangu ini akan dilakukan selama 14 hari mengikuti masa tanggap darurat bencana yang sudah ditetapkan Pemkab Bandung Barat.
“Pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Pelaksanaan operasi SAR mengacu pada kebijakan tersebut dengan kendali misi berada pada Kepala Kantor SAR Bandung. Evaluasi hari ketujuh akan menentukan pola operasi selanjutnya, baik secara mandiri maupun terintegrasi,” kata Syafii di lokasi, Selasa (27/1).
Sejauh ini, kata dia, Basarnas tidak lagi memperbarui data jumlah orang hilang karena fokus operasi ditujukan pada area rumah warga yang tertimbun, yakni 34 kepala keluarga. Lokasi longsoran juga mencakup kawasan perkebunan yang memungkinkan adanya saung atau bangunan kecil.
Area operasi diperkirakan lebih dari 26 hektare. Dari pemetaan kondisi sebelum dan sesudah kejadian terlihat bahwa posisi rumah-rumah berada di bawah jalan, sementara jalan tersebut kini hampir seluruhnya tertutup material longsor,” ujar dia.
Syafii mengungkapkan, terdapat dua mahkota longsor yang berada di kaki Gunung Burangrang itu. Panjang satu mahkota dengan lidah longsoran diperkirakan mencapai sekitar 200 meter, dengan lebar terluas sekitar 140 meter.
Sementara itu Kepala Kantor Basarnas Bandung, Ade Dian Permana mengungkapkan hingga Senin (26/1) pihaknya sudah berhasil menyerahkan 38 body pack atau kantong jenazah kepada tim DVI Polri. Personelnya terus berupaya melakukan pencarian terhadap puluhan warga yang lainnya diduga masih tertimbun. “Jadi, total temuan pada hari pertama sampai dengan hari ketiga itu 38 body pack. Jadi, dalam pencarian lebih kurang 42 orang (yang masih dilakukan pencarian),” kata Ade.
