Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Sabu di  Palmerah

JAKARTA(LB)— Pelukan yang biasa mereka bagi kini berganti borgol. DO (35), dan EP ( 31), sepasang kekasih, diringkus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di depan Kost Manggis 2, Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (22/5) lalu, pukul 15.30 WIB.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 setelah mendapat laporan warga soal transaksi narkoba di lokasi itu. Polisi memantau gerak-gerik keduanya, lalu menyergap saat diduga hendak bertransaksi.

Dari paperbag milik DO dan EP, petugas menemukan sabu seberat 6,13 gram yang dikemas dalam botol dan paket. Barang bukti lain yang disita yaitu timbangan digital, plastik klip, dan tiga unit ponsel.

Penggeledahan dilanjutkan ke kos mereka di kawasan Palmerah. Satu ponsel tambahan diamankan dari sana.

“DO dan EP kami amankan berikut sabu, timbangan, dan alat komunikasi yang dipakai untuk edar,” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Ari Purwanto, dalam keterangannya Rabu (3/6).

Kini keduanya ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Ari mengajak warga terus aktif berpartisipasi menjaga keamanan.  

“Jauhi narkoba, rawat lingkungan agar tetap aman dan nyaman, serta lindungi anak-anak kita sebagai generasi penerus. Laporkan segera ke polisi jika ada yang janggal. Kami siap 24 jam,” pesannya. tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *