JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengumumkan rencana pembagian dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp137 per saham, sebagai bentuk komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada negara dan pemegang saham.
Pembagian dividen interim berdasarkan laporan keuangan BRI yang berakhir pada 30 September 2025. Adapun informasi ini telah disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (17/12).
Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa dividen interim akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date) yang telah ditetapkan.
Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Melalui pembagian dividen interim ini, BRI menegaskan kinerja keuangan yang solid serta fundamental bisnis yang kuat,” kata Dhanny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/12).
Hal ini sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan.
“Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional,” kata Dhanny.
Hingga akhir September 2025, BRI mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp41,2 triliun, ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga. Pembayaran dividen interim berlangsung pada 15 Januari 2026.***
