JAKARTA(LB)– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tak ragu menyeret nama oknum anggotanya sendiri dalam pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Timur. Langkah tegas ini langsung mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III Rudianto Lallo menilai Bareskrim menunjukkan komitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
“Saya dukung penuh pengusutan dugaan keterlibatan oknum polisi, termasuk yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Prosesnya harus profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat wajib ditindak tegas,” ujarnya, Selasa 19 Agustus 2025.
Di bawah komando Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Dittipidnarkoba memang bergerak agresif. Beberapa kasus besar yang menyeret aparat menjadi sorotan publik.
Salah satunya dugaan tindak pidana pencucian uang hasil narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Penyidikan juga menyeret nama mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang, yang diduga terhubung dengan jaringan bandar Ishak dkk.
Dugaan keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna turut diselidiki. Terbaru, oknum Brimob Samarinda Bripka Dedi Wiratama diperiksa terkait dugaan keterkaitan dengan kampung narkoba sindikat Gang Langgar bersama bandar besar Fernandes alias Nando.
“Jaringan narkotika ternyata tidak hanya melibatkan pelaku lapangan, tapi juga diduga menyentuh pihak yang punya akses dan kewenangan,” tegas Rudianto.
Ia mendorong Bareskrim mengawal ketat penanganan perkara di Polda Kalimantan Timur dan memberi _backup_ jika ditemukan fakta baru. Menurutnya, langkah ini memberi pesan jelas bahwa Polri tak memberi ruang bagi penyalahgunaan wewenang.
Rudianto menekankan penindakan terhadap aparat penting untuk menjaga marwah Polri dan memulihkan kepercayaan publik.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Justru kalau aparat yang terlibat, hukumannya harus lebih tegas karena mereka ada di garis depan pemberantasan narkoba
