Bandung Zoo Resmi Dikelola Fauna Land

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

BANDUNG (LB)- Bandung Zoo bersiap memasuki babak baru setelah Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung menetapkan PT Fauna Land sebagai pemenang lelang pengelolaan kebun binatang.

Saat ini, proses transisi masih berlangsung melalui pembahasan perjanjian kerja sama dan penyelesaian berbagai perizinan sebelum operasional dapat kembali berjalan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, PT Fauna Land telah ditetapkan sebagai pemenang lelang dan saat ini sedang menjalani pembahasan intensif terkait poin-poin dalam perjanjian kerja sama atau PKS. 

“Bandung Zoo sudah ada pemenangnya, Fauna Land. Saat ini sedang pembicaraan selama dua hari untuk poin-poin PKS atau perjanjian kerja sama,” kata Farhan, Kamis (11/6).

Dia menjelaskan, setelah bertemu langsung dengan Menteri Kehutanan. Pemerintah pusat dan Pemkot Bandung sepakat menerima keputusan panitia lelang yang menetapkan Fauna Land sebagai pengelola baru Bandung Zoo.

Menurutnya, tahap berikutnya adalah penyusunan kembali nota kesepahaman antara Pemkot Bandung dan Kementerian Kehutanan serta antara Pemkot Bandung dan PT Fauna Land.

“Setelah saya sudah bicara dengan Menteri Kehutanan langsung kemarin, dan kita bersepakat atas keputusan dari panitia lelang. Berikutnya adalah melakukan kembali nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandung dengan Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Kota Bandung dengan pemenang lelang dalam hal ini PT Fauna Land,” ucapnya.

Farhan menyebut, kesepakatan tersebut nantinya akan mengatur pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pengelola baru terutama terkait biaya operasional selama masa transisi.

“Dari kesepakatan itu, maka akan bisa ditentukan Pemerintah Kota Bandung akan bertanggung jawab terhadap berbagai macam biaya operasional itu apa saja dan sampai kapan dan akan diambil alih oleh Fauna Land sampai kapan,” ujar dia.

Selain proses administrasi kerja sama, Fauna Land juga harus mengurus sejumlah perizinan sebelum dapat mengoperasikan Bandung Zoo. Salah satunya adalah izin operasional khusus sebagai lembaga konservasi berbadan hukum yang diterbitkan Kementerian Kehutanan.

Di sisi lain, perusahaan tersebut juga harus memperoleh izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Pemkot Bandung dengan sepengetahuan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Selanjutnya akan ada proses yang cukup panjang, untuk pengajuan izin operasional khusus lembaga konservasi berbadan hukum dari Kementerian Kehutanan kepada Fauna Land. Dan juga izin Amdal dari Pemkot Bandung dengan sepengetahuan Kementerian Lingkungan kepada Fauna Land juga,” ucapnya

Dia mengakui proses perizinan tersebut akan memakan waktu cukup lama. Karena itu, pemerintah masih membahas kemungkinan operasional Bandung Zoo selama masa transisi berlangsung.

“Itu prosesnya berlangsung lumayan lama, dan selama proses itu berlangsung kita akan mencari berbagai macam kemungkinan apakah tetap harus ditutup ataukah sudah boleh mulai dibuka,” tutur dia. Pada saat yang sama, Pemkot Bandung bersama Kementerian Kehutanan juga akan melakukan inventarisasi dan audit terhadap satwa yang ada di Bandung Zoo. Langkah itu dilakukan karena sebagian satwa masih berstatus titipan dari lembaga konservasi lain. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *