Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Bintara-Tamtama Polri 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
JAKARTA(LB)-Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang mengatur batas usia pensiun anggota Polri menjadi 59 dan 60 tahun.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan batas usia pensiun 59 tahun berlaku bagi personel berpangkat tamtama dan bintara. Sementara itu, batas usia 60 tahun berlaku untuk perwira …
