Atasi Krisis Sampah, Pemkab dan DPRD KBB Tambah Ritase dan Rencana TPA Alternatif

Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menunjukkan perhatian serius terhadap masalah persampahan yang sempat menyebabkan penumpukan sampah menggunung di berbagai lokasi, termasuk Kantor UPT Kebersihan KBB dan lingkungan masyarakat di 10 kecamatan.

NGAMPRAH (LB)- Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menunjukkan perhatian serius terhadap masalah persampahan yang sempat menyebabkan penumpukan sampah menggunung di berbagai lokasi, termasuk Kantor UPT Kebersihan KBB dan lingkungan masyarakat di 10 kecamatan. 

Penumpukan ini terjadi akibat pembatasan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang hanya 80 ton per hari.

“Kami datang ke kantor UPT Kebersihan KBB untuk memastikan solusi atas masalah persampahan ini,” kata Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, Rabu (15/10).

Menurutnya, banyak warga yang mengeluhkan masalah sampah yang tidak terangkut, padahal TPA Sarimukti berada di wilayah KBB.
Kendati demikian, sebut Pither, Komisi III DPRD KBB telah menyurati DLH Provinsi Jawa Barat untuk meminta penambahan kuota pembuangan sampah, mengingat produksi sampah di KBB mencapai 800 ton per hari. 

“Ini kan jomplang, yang dibuang hanya 80 ton, sisanya dikemanakan? Makanya terjadi penumpukan dan banyak muncul sampah-sampah liar,” ujar Pither.
Kabar baiknya, Pemprov Jabar telah memberikan tambahan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. 

“Tapi kami mengimbau masyarakat untuk memilah sampah dari rumah agar volume sampah yang dibuang ke TPA berkurang,” ujarnya.

Untuk solusi jangka panjang, Komisi III DPRD KBB telah mengusulkan anggaran Rp2,5 miliar untuk pembebasan lahan TPA khusus sampah KBB

Langkah ini mengantisipasi overload-nya TPA Sarimukti dan rencana pemindahan operasional ke TPA Legoknangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, sebagai TPA regional.
“Pembebasan lahannya bertahap dan sekarang sudah dilakukan di mana lokasinya tidak jauh dari TPA Sarimukti,” ujarnya. 

“Kami juga sudah datang ke Kementerian Lingkungan Hidup agar ada bantuan sarana prasarana jika lahan untuk TPA milik KBB sudah terbebaskan semua,” bebernya.
Kepala UPT Kebersihan DLH KBB, Imam Fauzi, membenarkan adanya penambahan ritase tersebut. Pihaknya kini fokus menyelesaikan timbunan sampah di 10 kecamatan.

 “Alhamdulillah tanggal 3 Oktober 2025 kita sudah dapat penambahan ritase dari Pemprov Jabar dan mulai 5 Oktober 2025 sudah mulai berjalan,” kata Imam.
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup KBB, Didit Lidia menambahkan bahwa lokasi TPA Alternatif ini berada sebelum TPA Sarimukti saat ini. Total luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 1,8 hektare, dan saat ini sudah terbebaskan 800 meter persegi.  “Rencananya di tahun depan akan dianggarkan untuk penambahan pembebasan dan pembuatan DED-nya oleh Dinas PUTR,” kata Didit.
“Dengan adanya penambahan ritase pembuangan sampah dan rencana pembangunan TPA Alternatif, kami masalah persampahan di Kabupaten Bandung Barat dapat segera teratasi,” tandasnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *