TANGERANG (LB) – Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap 16 terduga preman, termasuk calo penumpang yang diduga mengonsumsi sabu, saat menggelar operasi berantas premanisme di Bandara Soekarno-Hatta
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, penangkapan dilakukan di sejumlah titik strategis di sekitar bandara, seperti Terminal 1, Terminal 2, kawasan kargo, dan tempat parkir.
“Aksi mereka ini cukup meresahkan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dari tangan pelaku kami temukan perangkat dan narkoba sabu,” ujar Ronald dalam keterangan pers, Sabtu (17/5).
Para pelaku terdiri atas calo taksi gelap, calo barang, dan juru parkir liar yang selama ini disebut mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan bandara.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menegaskan, para pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan yang merugikan penumpang dan pelaku usaha resmi di area bandara.
“Terdapat potensi melakukan pemerasan, untuk menyerahkan sejumlah uang. Membuat bandara Soekarno Hatta ini tidak aman,” kata Yandri.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menindak pelaku lain yang masih beroperasi.
