JAKARTA(LB)— Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap OP melalui pengiriman karangan bunga ke sejumlah lokasi.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan, laporan itu dibuat OP setelah menerima karangan bunga yang berisi tulisan bernuansa fitnah.
“Dapat kami sampaikan bahwa saudara OP membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait perkara fitnah dan atau pencemaran nama baik,” ujar AKBP Onkoseno, Rabu (22/7).
Berdasarkan keterangan pelapor, karangan bunga tersebut dikirim ke beberapa titik, yakni klinik dan rumah milik OP. Tulisan di karangan bunga tersebut dinilai telah merugikan nama baik pelapor.
“Peristiwa yang dilaporkan adalah adanya pengiriman beberapa karangan bunga yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya, yang dikirim ke klinik dan rumah pelapor,” jelas AKBP Onkoseno.
Saat ini perkara tersebut ditangani penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan sudah masuk tahap penyidikan.
“Hingga saat ini perkara sudah masuk penyidikan. Penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi,” terangnya.
Ke depan, penyidik akan terus memanggil saksi lain dan mengumpulkan bukti tambahan untuk membuat terang peristiwa tersebut.
“Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” pungkas AKBP Onkoseno.
