Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di acara P3DN Summit 2026 Lintas Kementerian di Jakarta. (Foto: Kemenperin).
JAKARTA – Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Optimalisasi belanja pemerintah, BUMN, dan BUMD terhadap produk dalam negeri diyakini mampu meningkatkan utilisasi industri, memperkuat rantai pasok domestik, memperluas investasi, serta menciptakan lapangan kerja.
“P3DN bukan sekadar kebijakan pengadaan barang dan jasa, tetapi merupakan strategi besar untuk memperkuat struktur industri nasional. Setiap belanja terhadap produk dalam negeri akan memberikan efek berganda yang menggerakkan sektor industri, meningkatkan permintaan bahan baku lokal, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan sambutan pada P3DN Summit 2026 Lintas Kementerian di Jakarta, Rabu (22/7).
Agus menyampaikan, industri pengolahan Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat dinamika ekonomi global, mulai dari ketidakpastian geopolitik, gangguan rantai pasok dunia, perubahan iklim, hingga meningkatnya persaingan produk impor di pasar domestik.
Di sisi lain, Indonesia memiliki pasar domestik yang sangat besar sehingga harus mampu dimanfaatkan sebagai kekuatan utama bagi pertumbuhan industri nasional.
Menurut Agus, sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional masih dipasarkan di dalam negeri. Karena itu, keberlanjutan sektor manufaktur sangat bergantung pada kemampuan menjaga pasar domestik dari tekanan produk impor sekaligus meningkatkan pemanfaatan kapasitas produksi nasional yang masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan.
“Salah satu instrumen paling efektif untuk memperkuat permintaan domestik adalah melalui implementasi P3DN. Belanja pemerintah harus menjadi demand creator bagi industri nasional sehingga mampu meningkatkan utilisasi kapasitas produksi, memperkuat investasi, mengembangkan rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, penguatan industri nasional memerlukan strategi pembangunan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Keterkaitan sektor ekstraktif, industri pengolahan, hingga sektor jasa dan perdagangan harus terus diperkuat agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.
Melalui penguatan keterkaitan tersebut, industri nasional diharapkan mampu meningkatkan penggunaan bahan baku, komponen, mesin, dan jasa pendukung dalam negeri, sekaligus memperluas diversifikasi produk dan pasar. “Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri besar, tetapi juga oleh pelaku industri kecil dan menengah (IKM), UMKM, industri permesinan, hingga berbagai sektor ekonomi pendukung lainnya,” urai Agus.
Agus juga mengapresiasi komitmen Pertamina Group yang telah menjadikan P3DN sebagai bagian penting dalam strategi pengadaan barang dan jasa perusahaan. Pada tahun 2025, realisasi belanja Produk Dalam Negeri Pertamina mencapai sekitar Rp531,5 triliun, dengan sekitar Rp309,6 triliun di antaranya dialokasikan untuk pengadaan infrastruktur, operasional, dan pemeliharaan yang menyerap berbagai produk manufaktur nasional.
Selain itu, Pertamina juga merealisasikan pengadaan barang dan jasa kepada UMKM melalui platform digital dengan nilai mencapai Rp14,2 triliun. Menurut Menperin, besarnya belanja tersebut memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan utilisasi industri nasional, memperkuat rantai pasok domestik, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
“Pemerintah mengapresiasi komitmen Pertamina yang telah menempatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan. Komitmen seperti ini perlu terus diperkuat oleh seluruh BUMN maupun BUMD agar manfaat ekonomi yang dihasilkan semakin besar bagi industri nasional,” katanya.***
