Bekali Taruna Akpol, Wadir Reskrimum Polda Metro  Serahkan 3 UU Terbaru

JAKARTA(LB)- Sebanyak  17 Taruna Akademi Kepolisian yang sedang magang di Polda Metro Jaya mendapat bekal penting sebelum turun ke lapangan. Jumat (15/5), Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi menyerahkan langsung 3 buku hukum terbaru sebagai referensi wajib.

Penyerahan berlangsung di Gedung Krimum Polda Metro Jaya. Tiga kitab undang-undang yang diberikan adalah KUHP terbaru UU Nomor 1 Tahun 2023, KUHAP terbaru UU Nomor 20 Tahun 2025, dan Buku Penyesuaian Pidana UU Nomor 1 Tahun 2026.

Langkah ini bukan sekadar seremonial. Polda Metro Jaya ingin memastikan calon perwira Polri paham betul dinamika hukum pidana nasional yang baru. Tujuannya sederhana: agar setiap tindakan kepolisian di masa depan tetap berada di jalur hukum.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut penguasaan regulasi terbaru adalah kunci jadi polisi profesional.

“Penguasaan terhadap UU No. 1 Tahun 2023, UU No. 20 Tahun 2025, dan UU No. 1 Tahun 2026 adalah pondasi bagi Taruna. Saat bertugas nanti, mereka harus mampu mengimplementasikan nilai keadilan dan profesionalisme di lapangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, para Taruna juga diajak berdiskusi mendalam soal pasal-pasal penyesuaian. Harapannya, muncul kesadaran bahwa penegakan hukum bukan rutinitas, tapi proses yang harus menjamin kepastian hukum dan perlindungan HAM.

“Perubahan regulasi ini harus dipahami secara utuh. Jangan sampai ada celah yang membuat proses hukum cacat prosedur. Kami ingin Taruna ini tumbuh jadi perwira yang tidak hanya berani bertindak, tapi juga tepat secara hukum,” tambah Kombes Budi.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan melek hukum. Karena itu, setiap langkah kepolisian harus bisa dipertanggungjawabkan secara prosedural dan etika profesi.

Polda Metro Jaya berharap masyarakat terus mendukung penguatan kapasitas personel kepolisian. Karena ketertiban Jakarta dan sekitarnya juga butuh partisipasi warga yang taat hukum. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *