21 Emiten Mau Buyback Saham Tanpa RUPS

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 21 emiten yang berencana melakukan buyback atau pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Total dana buyback yang disiapkan diperkirakan hampir mencapai Rp15 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, kebijakan buyback saham tanpa RUPS diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi pasar terkini serta untuk menjaga stabilitas pasar modal.

“Hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan total anggaran dana buyback sebesar Rp14,97 triliun, hampir mencapai Rp15 triliun,” kata Inarno, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025, melalui saluran telekonferensi, Jumat (11/4).

Namun demikian, ia tidak merincikan nama-nama emiten terkait. Inarno menambahkan, dari total 21 emiten tersebut, 15 di antaranya telah melakukan buyback tanpa RUPS. Aktivitas tersebut dilakukan dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar.

Selain kebijakan buyback tanpa RUPS, OJK juga telah menerapkan sejumlah kebijakan lain untuk menjaga stabilitas pasar modal, yakni penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling.

“Pada awal April, kami OJK meminta Bursa Efek untuk melakukan penyesuaian batas trading halt serta pemberlakuan asymmetric auto rejection saham,” ujar Inarno.

Sebagai informasi, kebijakan buyback atau pembelian saham kembali emiten tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berlaku 6 bulan sejak 18 Maret 2025.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *