Wakil Wali Kota Siap Tindak Tegas Pengembang Bandel di Kota Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

BANDUNG (LB)- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengeluarkan, ultimatum keras kepada para pengembang perumahan yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Ia menyoroti khususnya izin persetujuan bangunan gedung (PBG), dan dokumen pendukung lainnya.

Ia menegaskan, tidak akan memberi toleransi terhadap pengembang yang membandel. Pihaknya menyebut, akan memeriksa seluruh kawasan perumahan di Kota Bandung untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Saya akan periksa seluruh perumahan yang ada di Kota Bandung. Kalau tidak ada izin, saya tidak akan segan-segan menyegel dan menutupnya. Pokoknya kalau ada perumahan yang tidak mentaati aturan seperti PBG, ya kita tindak tegas,” kata Erwin pada Jumat (12/9).

Menurutnya, ada indikasi sejumlah pengembang hanya mendaftarkan izin tanpa melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan. Hal ini membuat sistem pengawasan menjadi tidak efektif. “Kadang ada yang hanya daftar, tapi tidak diurus sampai tuntas. Sistemnya jadi tidak berjalan. Ini yang harus kita awasi,” ucapnya.

Pihaknya sambung ia, tidak ingin kecolongan dengan adanya praktik pembangunan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap pengembang taat aturan. Jangan sampai warga membeli rumah di lokasi yang ternyata tidak memiliki izin resmi. Itu bisa jadi masalah besar di masa depan,” ujar dia.

Erwin juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya aktivitas pembangunan tanpa izin. Pemerintah menjanjikan tindak lanjut cepat terhadap setiap laporan.

“Kalau ada laporan warga, kami akan tindak lanjuti cepat. Intinya, semua harus sesuai aturan,” tandasnya. Sebelumnya, satuan tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung telah menertibkan pembangunan perumahan Griya Elok Townhouse di Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal. Penertiban dilakukan seusai laporan warga terkait dugaan pembangunan tanpa PBG, dan dokumen legal lainnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *