Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Yorisa Sativa.
BANDUNG (LB)- Pemerintah menghentikan penyaluran bantuan sosial kepada 1.207 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandung. Penghentian itu, dilakukan setelah mereka terindikasi terlibat dalam praktik judi daring.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, data penerima bantuan yang terlibat judi daring berasal dari hasil temuan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) yang disampaikan Kementerian Sosial.
“Total yang teridentifikasi terlibat judi daring atas temuan PPATK sebanyak 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti,” kata Yorisa Sativa, Rabu (17/9).
Dijelaskan, dari jumlah tersebut rinciannya terdiri atas 237 keluarga penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), 702 penerima program bantuan sembako dan 268 penerima gabungan PKH dan sembako.
Menurut Yorisa, mereka yang terindikasi terlibat judi daring tetap sempat menerima bantuan sosial. Tetapi karena aktivitas mencurigakan terdeteksi pada akun mereka, bantuannya kini dihentikan.
“Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan, tapi terdeteksi judi daring akunnya. Sehingga untuk bantuannya harus ditahan atau ditutup,” ucapnya.
Ia menambahkan, data penerima yang terindikasi tersebut dikirim langsung dari pemerintah pusat kepada Dinsos Kota Bandung yang kemudian ditindaklanjuti sesuai arahan.
“Kita dari Dinsos kota bandung sudah menghentikan atau menutup bantuan terhadap nama-nama yang telah disebutkan,” ujar dia. *
