JAKARTA(LB)— Peredaran 2 kilogram ganja di Jakarta Timur keburu kandas. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menciduk seorang pria berinisial I, 34 tahun, saat hendak mengedarkan barang haram itu di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
Penangkapan terjadi Selasa (12/5), setelah polisi mendapat laporan warga soal transaksi mencurigakan di sekitar Jalan Cipinang Besar.
“Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial I,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ Kompol Denny Simanjuntak, Selasa (19/5).
Saat digeledah, empat paket ganja terbungkus lakban cokelat ditemukan di dalam tas milik I. Total beratnya mencapai 2 kg, siap diedarkan ke pasar Jakarta Timur.
Pengembangan tak berhenti di situ. Polisi menggeledah kamar kos I di Cipinang Besar Selatan dan menyita timbangan elektrik, satu unit ponsel, lakban cokelat, dan tas hitam yang diduga dipakai untuk mengemas barang.
“Barang bukti berupa 4 paket ganja siap edar dengan berat kurang lebih 2 kilogram kami temukan di dalam tas milik tersangka,” tambah Denny.
Kini I mendekam di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Penyidik masih memburu asal barang dan kemungkinan adanya jaringan di atasnya.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mencari tahu asal-usul ganja dan apakah ada jaringan yang lebih besar,” kata Denny.
Polda Metro juga mengajak warga aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Menurut Denny, laporan masyarakat jadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba di Jakarta.
