JAKARTA (LB)- Polda Metro Jaya menggandeng PT Pegadaian untuk menguji keaslian emas batangan seberat 74 kg yang disita dari kasus korupsi mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut kerja sama ini dilakukan agar proses pembuktian berjalan akurat.
“Kami bersama PT Pegadaian berkolaborasi dalam proses pengecekan barang bukti. Selanjutnya kami menunggu hasil investigasi yang dilakukan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (13/7).
Selain emas, penyidik juga akan menguji mata uang asing yang turut disita, termasuk dolar Singapura atau SGD.
Untuk itu Polda Metro akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
“Hasil pengujian akan disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian,” ujarnya.
Budi memastikan penyerahan barang bukti ke lembaga berkompeten adalah tahapan lanjutan setelah uji laboratorium selesai.
“Hasil uji laboratorium akan kami sampaikan ke rekan-rekan media setelah pemeriksaan selesai. Diperkirakan hasilnya keluar dalam waktu sekitar dua hari,” jelasnya.
Penyitaan emas 74 kg dan valas ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah.tom
