Polda Metro dan Dinas KPKP DKI Periksa Hewan Kurban di Dharma Jaya

JAKARTA(LB)— Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kesiapan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Kamis (21/5). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban jelang Idul Adha 1447 H/2026 M dalam kondisi sehat, layak, dan distribusinya berjalan aman.

Kegiatan dihadiri Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, IPTU Sindhu Satria dari Satgas Pangan PMJ, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Dr. drh. Hasudungan A. Sidabalok, serta Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya Maulana Lazuardi.

Dirreskrimsus Kombes Pol. Victor Dean Mackbon mengatakan, pemeriksaan mencakup seluruh tahapan penyiapan hewan kurban di Dharma Jaya, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, kebersihan kandang, proses penyiapan, hingga kesiapan distribusi.

“Ini bagian dari tugas kami menghadapi Idul Adha. Kami melihat langsung proses penyiapan sampai pendistribusian, termasuk aspek kebersihan dan kesehatan hewan kurban,” ujar Victor di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Victor menyebut sapi yang berada di Dharma Jaya dalam kondisi baik. Tidak ditemukan indikasi penyakit mulut dan kuku atau PMK maupun Lumpy Skin Disease atau LSD. Meski demikian, pengawasan bersama Dinas KPKP DKI Jakarta akan terus dilakukan hingga pelaksanaan Idul Adha.

“Pengawasan tetap kami lakukan bersama dinas terkait, mulai dari aspek kesehatan, kebersihan, hingga proses distribusi, agar pelaksanaan Idul Adha berjalan aman, lancar, dan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang layak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang ikut mengawasi kesiapan hewan kurban. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di Jakarta memenuhi standar kesehatan dan kelayakan.

“Kami mengapresiasi dukungan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan hewan kurban tidak hanya menyangkut ketersediaan, tetapi juga aspek kesehatan, kelayakan, dan keamanan bagi masyarakat,” ujar Hasudungan.

Ia menjelaskan, setiap hewan kurban yang masuk ke Jakarta wajib melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan klinis oleh petugas. Jika ditemukan gejala mencurigakan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di laboratorium.

“Pengawasan dilakukan sejak hewan masuk, berada di tempat penampungan, hingga proses distribusi, agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai ketentuan,” ujarnya. tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *