Pemkot Jakut Ubah Eks TPS di Kelurahan Sungai Bambu Jadi Taman

Petugas menanam tanaman di lokasi eks tempat pembuangan sampah Sungai Bambu Tanjung Priok.

JAKARTA (LB)- Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Utara mengubah bekas tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kencana RW 08, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, menjadi taman yang indah.

“Kami terus melakukan penataan ruang kota. Salah satunya melalui penataan kolong Tol Wiyoto Wiyono di lokasi bekas TPS jadi taman,” kata Kepala Satuan Pelaksana Tamhut Kecamatan Tanjung Priok, Aditya Febiarizky di Jakarta, Selasa (28/4).

Menurut dia, penataan tersebut merupakan tindak lanjut program pemerintah kota dalam mengoptimalkan fungsi ruang bawah tol agar lebih tertata, hijau, dan estetis.

Ia mengatakan penataan ini bertujuan mengubah area yang sebelumnya merupakan TPS ilegal menjadi ruang hijau yang nyaman dan enak dipandang.

“Ini juga bertujuan mencegah terjadinya kembali penumpukan sampah liar,” kata Aditya.

Menurut dia, penataan dilakukan dengan menanam berbagai jenis tanaman hias, seperti hanjuang kribo dan pandan bali.

“Luas area yang ditata mencapai sekitar 40 meter persegi dengan jumlah tanaman mencapai ribuan batang,” ucapnya.

Ia mengatakan konsep taman yang diterapkan tidak hanya menonjolkan keindahan visual, tetapi juga memperhatikan aspek resapan air. Untuk itu, area taman dilengkapi batu split atau kerikil untuk meningkatkan daya serap air sekaligus mempercantik tampilan.

“Hingga saat ini progres pekerjaan sudah mencapai hampir 90 persen dan ditargetkan rampung pekan ini,” ujar Aditya.

Pengerjaan dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026 dengan melibatkan lima personel Pasukan Hijau dilengkapi peralatan pendukung. “Kami tentu juga akan mengerahkan petugas untuk melakukan perawatan rutin. Namun, kami mengimbau warga untuk ikut menjaga dan merawat tanaman agar tetap terpelihara dan indah,” katanya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *