ASN DKI yang Tidak Gunakan Angkutan Umum Ditindak Tegas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
JAKARTA (LB)- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta jajarannya untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.
Ingub tersebut tentang kewajiban bagi ASN DKI Jakarta untuk menggunakan kendaraan umum setiap hari Rabu. Meski akan melakukan pelantikan dan menggunakan pakaian ujung serong atau kebaya encim, Pramono tetap mewajibkan …
