JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong inovasi produk keuangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap kelompok masyarakat di Indonesia, sehingga tingkat kesejahteraan keuangan (financial health) sebagaimana yang diusung UNSGSA dapat tercapai.
“Pemahaman terkait dengan financial health bukan hanya dengan pendekatan yang biasa atau menyasar pada kelompok-kelompok tertentu saja, tapi justru harus ada inovasi pengembangan produk yang cocok bagi berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11).
Adapun UNSGSA telah memperkenalkan konsep kesejahteraan keuangan (financial health) yang penting untuk dimiliki oleh individu atau rumah tangga di suatu negara.
Kesejahteraan keuangan mencakup empat pilar utama yang meliputi kemampuan pengelolaan keuangan sehari-hari, ketahanan terhadap guncangan finansial, perencanaan masa depan, serta tingkat kepercayaan diri atas kondisi keuangan.
Mahendra mengatakan bahwa ukuran literasi dan inklusi keuangan saja tidak cukup untuk memotret kondisi keuangan masyarakat.
Lebih dari itu, kesejahteraan keuangan menawarkan konsep yang lebih esensial karena turut mengedepankan aspek ketahanan dan perencanaan keuangan serta tingkat kepercayaan diri seseorang terhadap keadaan finansial.
Mahendra menegaskan bahwa sektor jasa keuangan suatu negara tidak dapat maju tanpa dukungan kuat dan kontribusi besar dari dana pensiun dan industri asuransi.
Di sisi lain, kontribusi dana pensiun dan industri asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih sangat kecil sehingga harus terus ditingkatkan.
Adapun Indonesia telah memiliki hasil survei yang mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan OJK.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan nasional meningkat masing-masing menjadi 66,64 persen dan 92,74 persen.
Berdasarkan sektor jasa keuangan, indeks literasi dan inklusi keuangan masih ditopang paling tinggi oleh sektor perbankan yakni masing-masing sebesar 65,50 persen dan 70,65 persen.
Sedangkan sektor perasuransian dan dana pensiun masih mencatatkan indeks yang lebih rendah. Indeks literasi dan inklusi sektor perasuransian masing-masing 45,45 persen dan 28,50 persen. Di sisi lain, literasi dan inklusi sektor dana pensiun masing-masing 27,79 persen dan 5,37 persen.***
