Libatkan 2.938 Personel, Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar 14 Hari

JAKARTA(LB)-Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 dengan melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan TNI-Polri. Operasi tahunan yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Apel Gelar Pasukan yang menandai dimulainya Operasi Patuh Jaya dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/7).

“Yang dilibatkan 2.938 personel, TNI Polri gabung,” kata Irjen Karyoto kepada wartawan.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman. 

Irjen Karyoto menegaskan, sasaran operasi mencakup seluruh pengemudi, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun kendaraan golongan besar.

Ia juga mengimbau personel di lapangan untuk tetap bersikap humanis, tetapi tetap tegas dalam menindak pelanggaran lalu lintas.

“Pelanggar harus tetap ditindak sesuai hukum dan prosedur yang berlaku, tanpa ada transaksional dan negosiasi,” tegasnya.

Masyarakat pengguna kendaraan pribadi juga diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm atau sabuk pengaman, memastikan kendaraan sesuai standar, dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi fisik yang tidak sehat.

“Mudah-mudahan masyarakat tertegur dengan adanya operasi patuh ini dan diingatkan untuk selalu berhati-hati. Itu tujuan akhir dan tentunya semuanya ini untuk masyarakat,” ujar Irjen Karyoto.

Sementara itu, Dirllantas Polda Metro Jaya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyampaikan Operasi Patuh Jaya 2025 tidak hanya menyasar kendaraan pribadi melainkan juga menyasar kendaraan dinas.

“Karena sekarang untuk kendaraan dinas pun ter-‘capture’ (tangkap) oleh kamera ETLE, bukan hanya kendaraan masyarakat, tapi kendaraan dinas juga oleh ETLE,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin di Jakarta, Senin (14/7).

Komarudin menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait hal tersebut.

“Karena yang disasar adalah pengendara, bukan lagi objek kendaraan, tapi perilaku dari pengendara,” katanya.

Kombes Komarudin juga menyebutkan Operasi Patuh Jaya dilaksanakan dengan sejumlah tahapan, mulai dari tahapan kegiatan preemtif, preventif sampai dengan penegakan hukum.

Terkait lokasi mana saja yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2025, Komarudin menyebutkan akan memfokuskan ke daerah yang belum terpasang ETLE dan riskan terjadi pelanggaran.

“Termasuk juga ETLE Mobile, ini akan kita maksimalkan untuk menghindari ataupun mengantisipasi ataupun meminimalisir kontak dengan pelanggar,” jelasnya.

Kombes Komarudin menambahkan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk tetap menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta,” katanya.

Berikut daftar pelanggaran yang jadi fokus di Ops Patuh 2025:

Pelanggar Pengemudi:

– Melanggar marka jalan;
– Berkendara melawan arus;
-Mengemudi dalam kondisi mabuk atau pakai narkoba;
-Main handphone saat berkendara;
-Tidak pakai helm SNI (baik pengemudi maupun penumpang sepeda motor);
-Tidak memakai sabuk pengaman di kendaraan roda empat;
-Ngebut melebihi batas kecepatan;
-Pengemudi di bawah umur.

Pelanggaran Kendaraan:

-Kendaraan dalam kondisi tidak layak jalan;
-Sepeda motor tidak lengkap seperti TNKB, kaca spion, dan knalpot tidak standar;
-Mobil tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB);
-Tidak membawa atau tidak memiliki STNK sah;
-TNKB tidak sesuai ketentuan (misalnya model huruf atau warna yang dimodifikasi);
-Kendaraan umum atau pribadi yang memasang rotator dan sirine tanpa izin.tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *