Kota Bandung Bagikan 52 Ribu KIA Secara Serentak

Pemkot Bandung mencetak langkah besar, dalam pelayanan publik berbasis hak anak dengan membagikan 52.010 kartu udentitas anak (KIA) secara serentak.

BANDUNG (LB)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencetak langkah besar, dalam pelayanan publik berbasis hak anak dengan membagikan 52.010 kartu udentitas anak (KIA) secara serentak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, KIA merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak anak atas identitas. Identitas administratif tersebut bukan sekadar dokumen, tapi kunci untuk mengakses berbagai layanan penting.

“Kami pastikan setiap anak di Kota Bandung punya akta kelahiran dan KIA. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi amanat undang-undang untuk melindungi anak sejak dini,” kata Farhan pada Kamis (31/7).

Menurutnya, KIA memiliki fungsi strategis dalam mempermudah anak-anak mengakses pendidikan, layanan kesehatan hingga layanan keuangan seperti perbankan. Dengan dokumen resmi ini, anak diakui sebagai warga negara dan memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum. Tapi juga mitra dalam pemenuhan hak-hak sipil masyarakat. KIA sebagai instrumen penting untuk menjamin hak anak atas identitas.

“Kami ingin memastikan anak-anak punya akses yang adil terhadap pendidikan dan layanan publik. KIA adalah pintu masuk ke sana,” kata Irfan Wibowo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi mengapresiasi, sinergi lintas lembaga dalam program ini. KIA sebagai simbol negara yang hadir dalam kehidupan anak-anak. “KIA merupakan program nasional yang diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. Selain sebagai dokumen identitas, KIA juga menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan dan perlindungan anak di tingkat daerah,” kata Asep Mulyadi. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *