Kebijakan WFH di Karawang Dicabut, Banyak ASN Beralasan Sakit

Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah menyampaikan pengumuman WFH dicabut sementara.

KARAWANG (LB)- Pemkab Karawang mencabut kebijakan work from home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat. alasan pencabutan karena penerapan WFH setiap minggu di hari Jumat malah membuat ASN alasan sakit. Padahal penerapan WFH bukan berupakan hari libur tapi bekerja dari rumah.

“WFH untuk sementara kita cabut  ASN wajib hadir langsung di kantor dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal tanpa kendala,” kata Sekda Karawang, Asep Aang, Senin (4/5).

Menurut Asep Aang, ASN harus bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Integritas ASN bukan hanya soal kehadiran tapi juga bagaimana memberikan pelayanan terbaik yang konsisten kepada masyarakat.

Namun dia menyoroti kondisi kesehatan ASN selama penerapan WFH. “Kami mendapat laporan terjadi peningkatan pegawai yang mengalami gangguan kesehatan. WFH di cabut ASN diimbau agar menjaga kebugaran tubuh,” katanya.

Karena WFH dicabut maka setiap ASN wajib hadir di hari Jumat depan ini sekalian mengikuti kegiatan Karawang Asri sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan lingkungan kerja.

“Kesehatan tetap menjadi perhatian kita. Silahkan tetap berolahraga secara rutin agar tubuh tetap prima dalam menjalankan tugas,” katanya.

Asep Aang juga mengumumkan agenda budaya daerah dengan tajuk Kirab Tatar Sunda yang akan digelar Sabtu 9 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan upaya pelestarian budaya sunda melalu pawai seni budaya sunda yang melibatkan 27 kabupaten/ kota se Jawa Barat. ” Setiap ASN wajib berpartisipasi aktif dalam acara ini. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya daerah,” katanya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *