Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Ketua DPRD Provinsi Kaltara 

TANJUNG SELOR (LB)-— Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie, bersama jajaran anggota DPRD di Mapolda Kaltara, Senin (22/9).

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengevaluasi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di Kaltara.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Achmad Djufrie menyampaikan sejumlah perhatian publik. Mulai dari keberhasilan aparat dalam menangani kampung narkoba di kawasan Selumit Pantai, keresahan masyarakat terkait perilaku oknum Bintara baru yang dinilai ugal-ugalan, hingga maraknya kasus perampokan tambak di Mamburungan Timur.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara berjenjang melalui forum RT/RW sebelum melibatkan aparat kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan pendekatan profesional dan humanis. Sinergi antara masyarakat, DPRD, dan Polri adalah kunci menjaga Kaltara tetap aman dan kondusif,” ujar Djati.

Terkait jalur masuk narkoba dari Malaysia melalui Nunukan, Kapolda menyatakan akan memperkuat patroli laut dan meningkatkan koordinasi antarinstansi. Ia juga menyoroti persoalan pencurian rumput laut oleh pemukat serta perlunya edukasi hukum agar masyarakat pesisir tidak terjebak konflik horizontal.

Kapolda turut menyinggung dampak kerusuhan demo di Jakarta yang sempat berimbas ke Tarakan, serta potensi gesekan saat kedatangan tokoh nasional seperti Habib Rizieq Shihab.

“Alhamdulillah semua berjalan aman. Kami menggunakan pendekatan preventif dan dialogis. Kami juga terus meningkatkan ekspos media agar masyarakat mengetahui langkah-langkah pengamanan yang kami lakukan,” katanya.

Selain isu keamanan, Kapolda juga menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan. Ia menyebutkan toleransi terbatas diberikan terhadap praktik pembukaan lahan dengan pembakaran terkendali, sepanjang tidak melanggar aturan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pendekatan hukum tetap menjadi landasan, namun harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” ucap Djati.

Menutup pertemuan, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltara atas dukungan penuh dalam sejumlah agenda besar, termasuk pengamanan aksi unjuk rasa di DPRD Tarakan dan kedatangan tokoh nasional.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, dan membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *