JAKARTA(LB)— Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai penanganan perkara yang telah berjalan lama tanpa kepastian menjadi catatan buruk dalam penegakan hukum.
“Setiap perkara pidana harus memberikan kepastian hukum. Jika alat bukti tidak mencukupi, penyidik seharusnya melakukan gelar perkara dan mempertimbangkan penghentian penyidikan. Sebaliknya, jika bukti dianggap cukup, proses harus dilanjutkan hingga tuntas,” ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa (23/6).
Menurut Sugeng, perkara ini berada dalam kewenangan penyidikan saat Karyoto menjabat Kapolda Metro Jaya. Ia menyebut ketidakpastian status hukum yang berlarut-larut merugikan proses penegakan hukum dan mengabaikan hak tersangka maupun kepentingan publik.
Sugeng menegaskan, tersangka juga berhak atas kepastian hukum. Jika tuduhan tidak dapat dibuktikan, maka yang bersangkutan berhak atas pemulihan nama baik.
Ia menilai lambannya penanganan kasus berpotensi memunculkan spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan adanya rivalitas personal yang melatarbelakangi proses hukum.
“Salah satunya terkait dugaan adanya rivalitas personal yang melatarbelakangi lahirnya kasus tersebut,” katanya.
Karena itu, IPW meminta Polda Metro Jaya segera mengambil sikap tegas, baik dengan melanjutkan penyidikan maupun menghentikan perkara sesuai ketentuan hukum.
“Perkara tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus, sementara tersangka juga berhak memperoleh kejelasan status hukum,” tegas Sugeng.
Ia menambahkan, proses penyidikan yang berlarut tanpa kejelasan dapat menimbulkan persepsi lemahnya pembuktian dalam perkara tersebut.tom
