Imbas Kasus Siswa Olok Guru di Purwakarta, Disdik Jabar Instruksikan Larangan HP Saat KBM

Kepala Disdik Jabar, Purwanto dan Tim Advokasi Gubernur Jabar, Jutek Bongso.

PURWAKARTA (LB)- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas menyusul aksi tidak terpuji sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengolok-olok seorang guru perempuan hingga viral di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menginstruksikan seluruh sekolah di bawah naungan Disdik Jabar untuk melarang penggunaan ponsel atau handphone (HP) selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Langkah ini diambil karena penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol dinilai menjadi pemicu utama pergeseran karakter siswa.

Purwanto menegaskan bahwa ponsel harus dikumpulkan sebelum kelas dimulai agar siswa tetap fokus pada materi pelajaran dan tidak menyalahgunakan teknologi untuk tindakan provokatif. “Anak-anak hari ini tidak hanya dididik oleh guru, tapi juga oleh media sosial, handphone, orang tua, dan lingkungan. Jadi apa yang terjadi ini tidak berdiri sendiri,” ujar Purwanto usai menjadi pembina upacara di SMAN 1 Purwakarta, Senin (20/4).

Menurut Purwanto, media sosial yang luput dari pengawasan dapat memicu siswa melakukan aksi melanggar norma demi konten.

“Kalau tidak diawasi, anak bisa saja bermain media sosial saat guru mengajar, bahkan bisa live. Ini yang berbahaya,” tambahnya.

Danti Wulan Manunggal, menilai fenomena ini berkaitan erat dengan “eksistensialisme digital”. Bagi generasi saat ini, sebuah tindakan dianggap nyata dan memberikan kepuasan jika telah diunggah menjadi konten.

Danti menjelaskan bahwa dari sisi neuropsikologi, bagian otak kontrol impuls pada remaja belum berkembang sempurna, sementara pusat emosi sedang sangat aktif.

Di samping itu, kehadiran kamera saat kejadian menciptakan audience effect, di mana perilaku siswa berubah menjadi sebuah pertunjukan (performance) demi mendapatkan pengakuan orang lain atau teman sebaya.

“Tanpa kamera, mungkin keberanian tersebut tidak akan sebesar itu. Ini menunjukkan kebutuhan akan validasi teman sebaya yang mengalahkan rasa hormat pada otoritas,” ungkap Danti.

Kronologi dan sanksi pembinaan Insiden ini terjadi pada Kamis (16/4) di kelas XI IPS SMAN 1 Purwakarta, melibatkan guru bernama Atum yang baru bertugas di sekolah tersebut.

Aksi provokatif berupa acungan jari tengah dan ejekan tersebut dilakukan tepat setelah KBM pengolahan makanan selesai.

Meski pihak sekolah sempat menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari, Purwanto memastikan sembilan siswa tersebut tidak akan dikeluarkan dari sekolah. Sebagai gantinya, mereka akan menjalani pembinaan intensif selama tiga bulan.

Masa pembinaan ini mencakup pendampingan rutin oleh psikolog, pelaksanaan kegiatan sosial di lingkungan masyarakat, dan pengawasan ketat yang melibatkan kolaborasi antara sekolah dan orangtua. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *