Ilustrasi APBD
CIMAHI (LB)- Pemkot Cimahi menyiapkan langkah bertahap untuk memperkecil defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menuju anggaran seimbang (balance budget). Kebijakan ini, sejalan dengan arahan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira yang menargetkan defisit APBD dapat mencapai nol persen.
“Kita tidak akan menggunakan skema defisit tapi berimbang atau nol. Mampunya hanya Rp 1,7 triliun ya sudah kita reduksi sesuai pendapatan. Nanti akan dilihat berdasarkan prioritas. Bisa dilakukan penghilangan kegiatan atau pengurangan volume (kegiatan). Nanti akhirnya di APBD 2026 zero based budgeting,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, Senin (22/9).
Dalam poster perencanaan anggaran untuk tahun depan tercantum selisih Rp 222 miliar antara belanja dan pendapatan daerah. Menurut Harjono, dalam perencanaan anggaran yang memunculkan defisit Rp 222 triliun berdasarkan tiga komponen.
Pertama pendapatan baik dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana transfer pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.
“Jadi pendapatan itu kita masukkan sekitar Rp 1,6 triliun. Jadi dana transfer perkiraan Rp 1 triliun dari pusat, PAD Rp 550 miliar, dari provinsi sekitar Rp 100 miliar,” katanya.
Kemudian, kata dia, Pemkot Cimahi menyusun perencanaan belanja daerah yang memuat visi dan misi Wali-Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira, program hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Belanja pegawai pun otomatis masuk dalam perencanaan.
“Ternyata dari segi belanja muncul Rp 1,9 triliun. Selain itu ada lagi di pembiayaan, isinya rencana kita mau utang atau tidak pinjaman daerah. Kemudian ada Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) Rp 154 miliar. Ketika digabung antara kebutuhan belanja dengan pendapatan itu selisihnya Rp 300 miliar, dari Rp 300 miliar sekian kita punya Silpa Rp 154 miliar sehingga defisit Rp 222 miliar itu. Defisit itu bukan berarti kita kekurangan, ini masih dalam tahapan perencanaan,” papar Harjono.
Harjono mengatakan, rencana penggangaran untuk tahun depan itu tentu saja belum final karena Pemkot Cimahi masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan APBD Provinsi Jawa Barat.
Setelah disahkan, baru nanti akan muncul kepastian dana transfer dari dua sumber pendatapan itu.
Setelah didapat angkanya, kata dia, pihaknya akan menghitung ulang total pendapatan dan belanja daerah tahun 2026. Pembahasan tentu saja akan dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cimahi.
“Sumber pendapatan dari APBN dan APBD provinsi belum fiks. Nanti ketika sudah final berapa masuk dana transfer itu kita hitung ulang kembali berapa selisihnya,” kata Harjono.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira sebelumnya optimis selisih belanja dengan pendapatan itu akan bisa teratasi ketika postur APBD 2026 sudah diketuk palu. TAPD Kota Cimahi, kata dia, akan menyortir program-program di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi. Dia meminta program-program yang tidak berdampak kepada masyarakat untuk dikurangi bahkan dicoret.
“Kita sisir program-program sampai aktivitas yang kira-kira tidak prioritas, sehingga defisit tidak akan melebihi ambang batas yang diatud dalam Permenkeu. Kita akan kurangi belanja yang sifatnya seremonial, rutinitas termasuk perjalanan dinas yang tidak perlu kita kurangi. Kemudian belanja event yang kira-kira tidak bisa memberikan dampak yang nyata dan terasa oleh masyarakat kita akan coret,” papar Adhitia. *
