Ilustrasi cuaca ekstrem.
BEKASI (LB)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana alam menjelang musim hujan. Peringatan ini menyusul penetapan status siaga darurat potensi bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang diberlakukan sejak 3 Oktober 2025 hingga akhir April 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso mengatakan, banjir menjadi ancaman utama yang perlu diwaspadai, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan yang dilintasi daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi.
“Kalau berdasarkan kejadian yang lalu, paling utama terkait banjir seperti Maret lalu terutama perumahan yang terlintasi DAS Kali Bekasi itu paling harus diwaspadai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/10).
Priadi menyebut sejumlah kawasan perumahan yang rawan terkena banjir, di antaranya Villa Jatirasa, Pondok Gede Permai, Kemang Ifi Pondok Mitra Lestari, Jaka Kencana, Kemang Pratama, dan Kampung Lebak.
“Yang lain, mereka tetap harus waspada,” tambahnya.
Menurut Priadi, BPBD secara rutin memantau ketinggian muka air Kali Bekasi. Bila ketinggian air sudah melebihi batas normal, pihaknya akan segera memberikan peringatan kepada masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menetapkan status siaga darurat melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 301.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Daerah Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan, keputusan tersebut diambil lebih awal untuk memastikan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi potensi bencana, terutama saat musim hujan. “Jadi kapasitas tinggi airnya Kali Bekasi itu perlu kita antisipasi, sehingga sejak awal kita woro-woro pada warga masyarakat untuk mempersiapkan diri bahwa kita akan menghadapi karena kita lebih bersiap,” kata Tri di Kantor Pemkot Bekasi, Senin. *
