Bareskrim Polri Tangkap Dua Pengusaha WNA dan Sita Aset Rp 22 Miliar
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjunta
DENPASAR (LB)-Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil amankan dua pengusaha pakaian bekas atau thrifting yang berada di Bali berinisial ZT dan SB pada awal Desember 2025
Selain menangkap dua pengusaha nakal ini Dittipideksus Bareskrim Polri juga berhasil menyita aset senilai, Rp 22 miliar. Aset senilai miliaran tersebut sebagian besar berasal …
