Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Diharap Tertibkan Pungli dan Calo di Satpas SIM Pelabuhan Ratu Sukabumi

PELABUHAN RATU  (LB)— Operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) yang digencarkan Pemerintahan Prabowo-Gibran belum menyentuh Satpas SIM Pelabuhan Ratu, Polres Sukabumi, Jawa Barat. Di lapangan, praktik percaloan dan pungli justru beroperasi terang-terangan.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch, Edison Siahaan, mendesak Kapolda Jawa Barat yang baru, Irjen Pol. Pipit Rismanto segera turun tangan membersihkan praktik haram tersebut.

“Kalau benar ada calo dan pungli, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto harus segera turun tangan membersihkan percaloan dan pungli di Satpas SIM Pelabuhan Ratu, Polres Sukabumi,” tegas Edison,  Selasa (7/7).

Baru baru ini, tim media melakukan penelusuran selama sepekan di Satpas SIM Satlantas Pelabuhan Ratu. Hasilnya, para “marketing binaan” berkeliaran bebas menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa tes.

Di sebuah kantin dekat loket pelayanan, seorang calo  berinisal IFN (37), dengan santai mematok harga. 

“Tenang kang, semua bisa diatur. Aku bisa urus tanpa harus melalui loket resmi. Tentu, ada biaya lebih,” ujarnya.

Tarif yang dipatok jauh di atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk SIM A baru diminta Rp800.000 dan untuk SIM C baru dipatok Rp700.000.

“Itu sudah semuanya. Bapak tinggal foto tanpa harus ribet mengikuti teori maupun uji lapangan,” tambah IFN.

Yang lebih mengejutkan, IFN mengklaim aksinya dijamin aman karena “ada yang mengkoordinir, anggota dalam”. Pernyataan itu mengindikasikan dugaan keterlibatan oknum internal Satpas.

Modus serupa juga ditemukan di dalam area pelayanan. Seorang pria bernama “Rozali” disebut melakukan praktik yang sama. Menurut sumber, aksi di dalam gedung lebih dominan melibatkan oknum berseragam.

Nanda (28), warga Perumahan Jayanti Asri II Sikumbang, menjadi salah satu korban. Ia terpaksa membayar Rp800.000 untuk SIM A baru karena frustrasi dengan proses resmi.

“Kalau tanpa bantuan calo bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan SIM nggak jadi. Kan capek pak bolak-balik, rugi waktu, rugi materi. Yah, memang mahal tapi mau bilang apa lagi, relain saja lah,” ucapnya pasrah.

Kondisi ini paling memukul masyarakat kelas bawah. Biaya siluman Rp700-800 ribu sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi sulit.

Edison menilai Satpas SIM Pelabuhan Ratu menjadi contoh nyata gagalnya pemberantasan pungli di pelayanan dasar.

“Sudah saatnya pimpinan Polri, khususnya Kapolda Jawa Barat yang baru, Irjen Pipit Rismanto menertibkan praktik tak terpuji di lingkungan Satpas SIM,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pengemudi yang mendapat SIM lewat jalur cepat berpotensi menjadi “momok mengerikan” di jalan raya.

“Apa gunanya pimpinan koar-koar soal tertib berlalulintas jika SIM saja dapat diperoleh tanpa melalui ujian keterampilan,” katanya.

Edison mendesak Kapolda Jabar memerintahkan Propam Polda Jabar melakukan razia rutin dan mendadak ke seluruh kantor Satpas SIM di Jawa Barat, tidak hanya Pelabuhan Ratu.

“Kapolda Jabar seharusnya jadi garda terdepan mendukung asta cita Presiden Prabowo memberantas praktik pungli dan korupsi. Jangan sampai janji tinggal janji. Masyarakat butuh bukti, bukan wacana,” tegasnya.

“Saya berharap semua pungli di kantor pelayanan di Jawa Barat, khususnya di Satpas SIM Pelabuhan Ratu, Sukabumi ditindak. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk dan mencoreng institusi Polri,” tutup Edison.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli dan percaloan di Satpas SIM Pelabuhan Ratu.tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *