Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy.
DENPASAR (LB)- Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengimbau masyarakat agar menghindari mudik Lebaran pada 28 Maret 2025, khususnya jalur Denpasar – Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Sebab, pada saat itu terdapat banyak upacara keagamaan Hindu jelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, yang jatuh pada 29 Maret 2025. Seperti upacara taur kesanga, pengerupukan, dan parade ogoh-ogoh.
“Upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan dan pasti akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan kemacetan.
Persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, pada Rabu (19/3).
Ia mengatakan, ada beberapa ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
Salah satunya terkait operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke Pulau Bali, yakni pada 28 Maret mulai pukul 06.00 Wita, seluruh mobil barang atau truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk.
Truk kembali beroperasi setelah berakhirnya pelaksanaan Nyepi, pada 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita. Kemudian, akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truk (golongan sesuai SKB) di lokasi terminal dan kantong parkir.
Adapun titik penyekatan tersebut, yakni Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, dan Terminal Kali Akah.
Sedangkan, penyekatan dari arah Buleleng terdapat Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang. “Terkait SKB tersebut, kami jajaran Polda Bali mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk menghindari tanggal 28 Maret dan untuk kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut,” kata dia.
Sandy mengatakan, pemudik yang melebihi batas waktu sampai 29 Maret pukul 06.00 Wita, telah disiapkan lokasi untuk istirahat agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi. Para pemudik bisa beristirahat di seluruh kantor kepolisian, masjid, dan terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana. “Jika ada kendala dalam perjalanan, silakan minta bantuan kepada personel Polri terdekat, karena personel Polda Bali dan jajaran siaga selama 24 jam pada posko-posko ketupat agung maupun Turlalin di sepanjang perjalanan,” kata dia. *
