Polres Jakpus Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Motor Tanpa Surat Diamankan

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah wilayah hukum Jakarta Pusat, Rabu (24/6) dini hari. Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi berlangsung pukul 01.00–04.00 WIB dengan melibatkan 144 personel gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek. Petugas melakukan patroli serta pemeriksaan kendaraan di titik-titik rawan, antara lain Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru.

Dari hasil razia, polisi tidak menemukan narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api, maupun senjata tajam. Namun, sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, Cipkon merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan patroli dan razia rutin kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya menciptakan situasi Jakarta Pusat yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kombes Reynold.

Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat memegang peranan penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau memerlukan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan darurat 110,” tambahnya.

Kombes Reynold juga mengimbau warga untuk mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Sepanjang pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *