Gubernur Banten, Andra Soni.
SERANG (LB)- Gubernur Banten, Andra Soni mengusulkan 50 ruas jalan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2026.
Andra, melalui keterangannya di Serang, Banten, Rabu (24/6), mengatakan jumlah pengajuan tersebut meningkat signifikan dibandingkan dengan realisasi program IJD di Provinsi Banten pada tahun 2025 yang hanya mencapai sembilan ruas jalan.
“Pada tahun ini kita mengajukan lebih banyak lagi yakni 50 ruas dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Mudah-mudahan setelah hasil verifikasinya nanti, kita mendapatkan sesuai dengan harapan,” katanya.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas bantuan pembangunan melalui IJD 2025 yang menelan anggaran sekitar Rp101 miliar.
Menurutnya, pembangunan tersebut berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Melalui perluasan program IJD pada 2026, Andra berharap konektivitas antar wilayah di Banten semakin membaik dan pembangunan merata hingga ke daerah yang terisolasi.
Pembangunan jalan daerah tersebut juga dinilai krusial untuk menekan biaya perputaran logistik dan hasil pertanian, yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya swasembada pangan serta energi.
Adapun sembilan ruas IJD 2025 sepanjang 19 kilometer di Provinsi Banten yang baru saja diresmikan meliputi peningkatan Jalan Priyayi-Terumbu, Jalan Terumbu-Sawah Luhur, Jalan Sukawaris-Tanjungan Segmen I dan II, Jalan Pejamuran-Kresek, Jalan Cimanying-Jiput, Jalan Simpang-Ciboleger, serta preservasi Jalan Sampay-Gunung Kencana.
Menanggapi usulan Pemprov Banten itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PU Provinsi Banten, Primawan Avicenna mendukung penuh agar pengajuan 50 ruas IJD tahun 2026 dapat terealisasi secara maksimal.
Kendati demikian, Primawan menegaskan bahwa seluruh pengajuan tersebut harus melalui tahapan evaluasi. “Semuanya masih dalam proses, seluruh dokumen administrasi pengajuan IJD itu akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu,” ujarnya. *
