Tangkapan layar – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Sri Puji Wahyuni dalam seminar daring bertajuk “Peningkatan Kapasitas Petugas P2 ISPA di FKTP/FKRTL Dinkes DKI Jakarta,” Rabu (24/6).
JAKARTA (LB)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan primer dan rujukan tingkat lanjutan untuk menemukan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara cepat, tepat, dan menata laksana dengan tuntas.
“Dari berbagai kasus ISPA, pneumonia merupakan bentuk yang paling beresiko. Oleh sebab itu, saat ini, Dinas Kesehatan mengadakan peningkatan kapasitas petugas,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, Rabu (24/6).
Dalam seminar daring yang diadakan pada Rabu, dia mengingatkan ISPA yang berkembang menjadi pneumonia dapat menjadi beban, khususnya bagi rumah sakit. Data Kementerian Kesehatan pada 2023 menunjukkan pneumonia menjadi penyebab kematian nomor tiga pada balita.
Oleh sebab itu, kemampuan mengenali tanda-tanda dan menegakkan diagnosa pneumonia, serta merujuk dengan cepat dan tepat, merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan di setiap fasilitas kesehatan.
“Penemuan pneumonia ini kita jadikan indikator kinerja dan target renstra (rencana strategis), baik itu di Kementerian Kesehatan maupun di Dinas Kesehatan sendiri,” ujar Sri.
Upaya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI salah satunya dengan menggelar seminar daring yang turut mengundang sejumlah pakar kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
Sementara itu, data Kementerian Kesehatan terkait belanja program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penyakit pernapasan, pneumonia, menduduki posisi ke-16, atau di atas Tuberkulosis (TB) pada 2019, dengan total Rp1,83 triliun.
Kemudian pada 2023, posisi tersebut naik menjadi 11, bahkan lebih banyak dari pada TB, dengan total biaya mencapai Rp4,48 triliun.
Di sisi lain, cakupan penemuan kasus pneumonia pada balita di tahun 2025 secara nasional mencapai 60 persen, atau melebihi target, yakni 40 persen. Sedangkan untuk wilayah Jakarta, cakupan penemuan kasus penyakit tersebut mencapai 139 persen. Dari sisi pengobatan, DKI Jakarta mencatat angka 100 persen, yang berarti seluruh pasien mendapatkan pengobatan pneumonia, sedangkan kasus kematian balita di Jakarta tercatat nol persen. *
