Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Awasi 9.138 Titik Komoditas Pangan

JAKARTA(LB)- – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Dalam sepekan, Satgas melakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Peningkatan intensitas pengawasan ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Satgas yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, sepekan sebelumnya.

Berdasarkan rekapitulasi Posko Satgas Saber Pusat, mayoritas pengawasan dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.

128 Teguran dan 3 Rekomendasi Pencabutan Izin

Dari hasil pengawasan tersebut, Satgas menerbitkan 128 surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Selain itu, dilakukan 400 tindakan pengisian kembali stok kosong di sejumlah titik pemantauan, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium.

Satgas juga mengeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), serta standar keamanan dan mutu pangan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen.

“Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” ujar Ketut Astawa, Kamis (12/2/2026).

Harga Mulai Terkendali Jelang HBKN
Intensitas pengawasan yang masif berdampak pada tren penurunan harga sejumlah komoditas strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, termasuk Imlek, Ramadan, dan Idulfitri.

Beberapa komoditas yang mulai menunjukkan tren penurunan antara lain beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, daging ayam ras, serta sejumlah komoditas strategis lainnya. Meski demikian, sebagian komoditas di beberapa wilayah masih tercatat berada di atas HET/HAP, namun cenderung mengalami tren penurunan.

Komoditas yang masih menjadi perhatian antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah dan bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.

Ketut Astawa menegaskan, penanganan kondisi tersebut membutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, Bulog, dan Satgas di daerah untuk melakukan intervensi harga di wilayah yang masih tinggi.

Minyakita Masih Jadi Sorotan
Secara nasional, harga Minyakita masih tercatat berada di atas HET Rp15.700 per liter, meski menunjukkan tren penurunan pada akhir periode pemantauan. Komoditas ini juga menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan Satgas.

Satgas memastikan akan melakukan pengecekan langsung terhadap produsen, distributor lini 1 dan 2, hingga pengecer guna memastikan kepatuhan terhadap HET. Selain itu, Satgas mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang memperoleh distribusi 35 persen DMO dari produsen minyak goreng/CPO untuk segera melakukan intervensi di wilayah yang masih di atas HET.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas,” tegas Astawa.

Aduan Masyarakat Ditindaklanjuti
Selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima enam laporan dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh aduan telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran distribusi, mulai dari Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.
Ketut Astawa menegaskan, pengawasan berlapis serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional.

“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum HBKN 2026,” pungkasnya.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *