Foto bersama usai peresmian Sekretariat Pusat Kajian.
JAKARTA (LB)—STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) Adhyaksa meresmikan Pusat Kajian Hukum, Kebudayaan, dan Investasi Indonesia-Tiongkok, sebuah lembaga yang berfokus pada penelitian dan pengembangan kajian di bidang hukum, kebudayaan, serta investasi antara Indonesia dan Tiongkok.
Prosesi peresmian dilangsungkan pada Jumat (10/10/2025) siang, di Gedung STIH Adhyaksa, Jakarta Selatan. Ditandai dengan prosesi pemotongan nasi tumpeng.


Dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sekaligus Dosen Kehormatan STIH Adhyaksa Prof (HC). DR. R. Narendra Jatna, H.E Minister – Counselor Kedubes Tiongkok untuk Indonesia Mr. Li Hongwei, Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa Reda Manthovani, Ketua STIH Adhyaksa Hasbullah, Chairman Pusat Kajian Hukum, Kebudayaan dan Investasi Indonesia-Tiongkok STIH Adhyaksa Adilla Meytiara Intan, Ketua Yayasan Nagantara Wiyata Yustisia Dr. Pusanti Ding, Ph.D, anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman, Ketua Umum Perhimpunan INTI Teddy Sugianto, Ketua IPTI (Ikatan Pemuda Tionghoa Indinesia) Ardy Susanto, dan tamu kehormatan lainnya.


Ketua STIH Adhyaksa Hasbullah, dalam sambutannya, mengatakan peresmian Pusat Kajian Hukum, Kebudayaan, dan Investasi Indonesia-Tiongkok merupakan sebuah langkah strategis dalam mewujudkan visi kampus yaitu ikut memberikan dampak dan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional dan global.
Lebih lanjut Hasbullah menuturkan bahwa pusat kajian yang diresmikan merupakan tindak lanjut dari MoU (Memorandum of Understanding) antara STIH Adhyaksa dan Yayasan Nagantara Wiyata Yustisia yang telah ditandatangani tahun lalu.
Selain itu, juga menjadi bagian dari implementasi dua kerja sama sebelumnya yang terjalin melalui kunjungan delegasi STIH Adhyaksa ke Fujian University.
Ada pun pusat kajian tersebut memiliki tiga fungsi strategis. Pertama, sebagai pusat riset dan kajian yang menghasilkan penelitian berkualitas dengan orientasi pada dampak praktis, khususnya dalam memfasilitasi investasi yang lebih lancar, adil, dan berkelanjutan antara Indonesia dan Tiongkok.

Kedua, sebagai pusat konsultasi dan asistensi yang menyediakan layanan konsultasi hukum bagi investor, pelaku usaha, dan institusi pemerintah yang membutuhkan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum serta budaya bisnis Indonesia-Tiongkok.
Ketiga, sebagai pusat pendidikan dan pelatihan yang menyelenggarakan seminar, workshop, short course, dan program pertukaran untuk meningkatkan literasi hukum dan budaya bisnis antara kedua negara.
Menurut Chairman Pusat Kajian Hukum, Kebudayaan dan Investasi Indonesia-Tiongkok STIH Adhyaksa Adilla Meytiara Intan Pusat Kajian yang diresmikan tersebut terinspirasi dari Pusat Kajian Hukum dan Investasi Indonesia-Tiongkok di Fujian Polytechnic Normal University.
“Kami mengadopsi model mereka dengan satu inovasi penting yaitu menambahkan unsur kebudayaan sebagai salah satu fokus pendidikan,” imbuhnya.
Adilla menjelaskan, pemahaman terhadap budaya merupakan kunci keberhasilan investasi, terutama di Indonesia yang memiliki keragaman budaya yang luar biasa.
Pemahaman terhadap kearifan lokal memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan dan keberlanjutan investasi asing di suatu daerah.

Sebab, investasi tidak hanya bergantung pada modal dan regulasi yang ada, tetapi juga pada kemampuan untuk beradaptasi dan menghormati nilai-nilai lokal.
Keberadaan pusat kajian ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok, mengingat Tiongkok merupakan salah satu dari tiga negara dengan jumlah investasi asing terbesar di Indonesia.
Pusat kajian ini memiliki empat fokus utama, ialah untuk melakukan kajian makro terkait iklim investasi dan hubungan bilateral.
Kemudian menangani serta menyelesaikan persoalan investasi melalui koordinasi lintas departemen dan daerah memberikan konsultasi serta bantuan hukum dengan berkolaborasi bersama Pusat Bantuan Hukum STIH Adhyaksa dan firma hukum rekanan, serta mendukung keselarasan dokumen dan proses alih bahasa melalui penerjemah tersumpah.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Prof (HC). DR. R. Narendra Jatna dalam keynote speech-nya mengatakan investasi Tiongkok telah menjadi salah satu motor penggerak pembangunan nasional.
Berbagai kawasan industri strategis dan kawasan ekonomi khusus di sejumlah daerah menjadi bukti nyata bagaimana ekosistem modal mampu mempercepat industrialisasi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Meski membuka peluang yang sangat besar, menurut Narendra Jatna yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Tiongkok masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi.
Mulai dari ketidakpastian regulasi, birokrasi yang berbelit, tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, hingga isu sosial yang kerap muncul di lapangan.
Dia mengungkapkan hambatan-hambatan tersebut sering kali menimbulkan keraguan bagi investor dan berdampak negatif bagi masyarakat.
Karena itu, keberadaan Pusat Kajian Hukum, Kebudayaan, dan Investasi Indonesia-Tiongkok menjadi sangat penting sebagai jembatan yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk membahas, mengkaji, serta menyusun rekomendasi berbasis bukti terkait investasi bilateral antara kedua negara.
Peluncuran Buku From Hong Kong to Fujian
Selain dilakukan peresmian pusat kajian, pada kesempatan tersebut juga diadakan peluncuran buku From Hong Kong to Fujian.
Buku ini berisikan catatan perjalanan, dokumen penting yang merekam dinamika kerja sama akademik Indonesia-Tiongkok, analisis mendalam mengenai peluang dan tantangan harmonisasi sistem hukum, serta strategi konkret pengembangan investasi bilateral antara kedua negara.
STIH Adhyaksa diketahui telah melakukan academic visit ke Hong Kong hingga Tiongkok daratan yang menghasilkan sejumlah capaian penting.
Pertama, penandatanganan nota kesepahaman dengan dua universitas terkemuka yakni Central China Normal University dan Fujian Polytechnic Normal University yang membuka peluang kerja sama dalam bentuk pertukaran dosen dan mahasiswa, riset bersama, serta kolaborasi berbagai program akademik.

Kedua, pemberian pendampingan dan literasi hukum bagi pekerja migran Indonesia di Hong Kong sebagai bentuk komitmen STIH Adhyaksa memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di mana pun mereka berada, termasuk di Tiongkok.
Dalam kunjungan tersebut Ketua Yayasan Adhyaksa, Prof (HC) Dr. R. Narendra Jatna, menerima penganugerahan gelar kehormatan dari Fujian Polytechnic Normal University.
“Memoar perjalanan academic visit yang dipimpin langsung oleh Profesor Narendra Jatna telah melahirkan berbagai refleksi dan gagasan strategis yang kami tuangkan dalam sebuah buku berjudul From Hong Kong to Fujian. Kami sangat bangga dapat meluncurkan buku ini bersamaan dengan peresmian pusat kajian,” kata Hasbullah.
Menurut Ketua STIH Adhyaksa itu, buku tersebut bukan sekadar catatan perjalanan, melainkan dokumen penting yang merekam dinamika kerja sama akademik Indonesia-Tiongkok, analisis mendalam mengenai peluang dan tantangan harmonisasi sistem hukum, serta strategi konkret pengembangan investasi bilateral antara kedua negara.
Acara peresmian dan peluncuran buku ditutup dengan sesi diskusi panel bertajuk Investasi Tiongkok di Kawasan Industri Strategis Indonesia “Peluang dan Risiko” dengan narasumber Dr. Widodo, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum), Dr. Andre Abraham, S.H., M.Hum., LL.M. (Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM), Sarjono Turin, S.H., M.H. (Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung), dan Brigjen Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si. – PLT. (Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan). **
