JAKARTA(LB) -Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian di rumah kosong di Mampang, Jakarta Selatan. Dua pelaku berhasil diamankan yaitu AS alias A dan M aliah H.
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pencurian itu terjadi pukul 3.30 WIB pada Selasa (18/11). Video wajah pelaku juga sempat viral di media sosial.
“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisa CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11)
“Ini bagian dari konsistensi Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Kombes Budi menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat korban terbangun dan mendapati empat ponselnya hilang, masing-masing Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah.
“Setelah laporan masuk, Tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan, Langkah ini dilakukan agar warga merasa terlindungi serta memberikan kepastian hukum secara profesional,” bebernya.
Dari hasil penyelidikan, kata Budi, mengarah pada terduga pelaku berinisial AS alias A yang diamankan pada 25 November 2025 di rumahnya di Tangerang Selatan.
“Sementara pelaku lainnya, M alias H, lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi. Dalam proses penanganannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, meski kedua pelaku memiliki peran berbeda sebagai joki dan eksekutor,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku sudah di tahan di Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat beraksi.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus konsisten menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat.
